Memahami aturan dasar bekerja di Jepang (memeriksa syarat kerja secara tertulis, jam kerja, istirahat, cuti berbayar, dan lingkup pekerjaan yang boleh dilakukan sesuai status izin tinggal), serta mampu memeriksa syarat kerja sendiri sebelum mulai bekerja.
Penjelasan
Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan (労働基準法), Undang-Undang Upah Minimum (最低賃金法), dan undang-undang jaminan sosial di Jepang juga berlaku untuk orang asing tanpa memandang kewarganegaraan. Diskriminasi dalam upah atau syarat kerja lainnya karena kewarganegaraan dilarang. Sebelum mulai bekerja, mintalah agar syarat kerja seperti upah, jam kerja, dan isi pekerjaan diberikan secara tertulis atau lewat email, lalu periksalah.
Jam kerja pada prinsipnya paling lama 8 jam sehari dan 40 jam seminggu. Jika lebih dari 6 jam, ada istirahat minimal 45 menit; jika lebih dari 8 jam, minimal 60 menit. Jika Anda bekerja 6 bulan berturut-turut dan masuk kerja minimal 80% hari kerja, Anda mendapat cuti tahunan berbayar (年次有給休暇) (pertama kali 10 hari; lebih sedikit untuk orang yang hari kerjanya sedikit).
Bagi orang asing, pekerjaan dan jam kerja yang diperbolehkan berbeda menurut status izin tinggal (在留資格). Periksa kolom “ada tidaknya pembatasan kerja” (就労制限の有無) pada kartu izin tinggal (在留カード). Pelajar asing dan lainnya memerlukan izin kegiatan di luar status (資格外活動許可) untuk bekerja paruh waktu.
Apakah Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Upah Minimum berlaku untuk orang asing?
Hanya berlaku untuk orang Jepang
Juga berlaku untuk orang asing tanpa memandang kewarganegaraan
Hanya berlaku untuk orang yang tinggal di Jepang 10 tahun atau lebih
Hanya berlaku untuk karyawan tetap
JawabanB. Juga berlaku untuk orang asing tanpa memandang kewarganegaraan
Undang-undang ketenagakerjaan dan jaminan sosial juga berlaku untuk orang asing tanpa memandang kewarganegaraan.
Soal 2
Bagaimana memeriksa syarat kerja sebelum mulai bekerja?
Cukup mendengar secara lisan
Memeriksa setelah menerima gaji
Meminta upah, jam kerja, dan lainnya diberikan secara tertulis atau lewat email, lalu memeriksanya
Bertanya ke teman dari negara yang sama
JawabanC. Meminta upah, jam kerja, dan lainnya diberikan secara tertulis atau lewat email, lalu memeriksanya
Perusahaan harus memberikan syarat kerja utama seperti upah dan jam kerja secara tertulis atau cara lain. Periksa isinya sebelum mulai bekerja.
Soal 3
Jika jam kerja sehari lebih dari 8 jam, berapa menit istirahat minimal?
15 menit
30 menit
45 menit
60 menit
JawabanD. 60 menit
Jika lebih dari 6 jam, diperlukan istirahat minimal 45 menit; jika lebih dari 8 jam, minimal 60 menit.
Soal 4
Apa syarat untuk mendapat cuti tahunan berbayar?
Bekerja 6 bulan berturut-turut dan masuk kerja minimal 80%
Bekerja 1 bulan
Menjadi karyawan tetap
Akrab dengan orang di perusahaan
JawabanA. Bekerja 6 bulan berturut-turut dan masuk kerja minimal 80%
Jika bekerja 6 bulan berturut-turut dan masuk minimal 80% dari seluruh hari kerja, Anda mendapat cuti tahunan berbayar. Pekerja paruh waktu juga mendapatkannya sesuai jumlah hari kerjanya.
Soal 5
Untuk memeriksa pekerjaan apa yang boleh Anda lakukan, bagian mana dari kartu izin tinggal yang dilihat?
Foto
Kolom “ada tidaknya pembatasan kerja”
Warna kartu
Hanya kolom alamat
JawabanB. Kolom “ada tidaknya pembatasan kerja”
Kolom “ada tidaknya pembatasan kerja” menunjukkan apakah Anda boleh bekerja. Jika Anda mendapat izin kegiatan di luar status, hal itu juga tertulis di kartu.
Pertanyaan yang sering diajukan
Q. Apakah pekerja paruh waktu juga mendapat cuti berbayar?
A. Jika syaratnya terpenuhi (bekerja 6 bulan berturut-turut dan masuk minimal 80%), pekerja paruh waktu (パート・アルバイト) juga mendapat cuti tahunan berbayar. Bagi yang hari kerjanya sedikit, jumlah harinya lebih sedikit sesuai hari kerja.
Q. Pelajar asing boleh bekerja paruh waktu sampai berapa jam?
A. Pelajar asing yang mendapat izin kegiatan di luar status pada prinsipnya boleh bekerja paling lama 28 jam per minggu. Selama libur panjang sekolah, boleh bekerja sampai 8 jam per hari. Tidak boleh bekerja di usaha hiburan dewasa (風俗営業) dan sejenisnya. Untuk lebih rinci, periksa informasi dari Badan Imigrasi (出入国在留管理庁).
Q. Perusahaan meminta saya menitipkan paspor atau kartu izin tinggal.
A. Menurut pedoman negara, perusahaan tidak boleh menyimpan paspor atau kartu izin tinggal orang asing. Cukup tunjukkan kartu izin tinggal untuk diperiksa. Jika ada masalah, konsultasikan ke Kantor Pengawasan Standar Ketenagakerjaan (労働基準監督署) atau tempat lain.
Latihan: kerjakan soal di halaman ini
Ini adalah alat latihan dengan soal acak (berfungsi jika JavaScript aktif). Semua soal dan penjelasan di atas tetap dapat dibaca tanpa alat ini.
Sistem dan prosedur dapat berbeda tergantung kota/kabupaten tempat Anda tinggal dan waktunya. Silakan periksa informasi terbaru dari pemerintah daerah atau lembaga terkait. Tanggal pemeriksaan isi: 2026-10-03
Halaman ini adalah terjemahan dari teks asli berbahasa Jepang. Jika terdapat perbedaan antara terjemahan dan teks asli, versi bahasa Jepang yang berlaku. Lihat teks asli bahasa Jepang