Ruang Belajar Karinoya

Materi Kehidupan Sehari-hari · Pekerjaan

Dasar-dasar bekerja di Jepang

Tujuan materi ini

Memahami aturan dasar bekerja di Jepang (memeriksa syarat kerja secara tertulis, jam kerja, istirahat, cuti berbayar, dan lingkup pekerjaan yang boleh dilakukan sesuai status izin tinggal), serta mampu memeriksa syarat kerja sendiri sebelum mulai bekerja.

Penjelasan

Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan (労働基準法), Undang-Undang Upah Minimum (最低賃金法), dan undang-undang jaminan sosial di Jepang juga berlaku untuk orang asing tanpa memandang kewarganegaraan. Diskriminasi dalam upah atau syarat kerja lainnya karena kewarganegaraan dilarang. Sebelum mulai bekerja, mintalah agar syarat kerja seperti upah, jam kerja, dan isi pekerjaan diberikan secara tertulis atau lewat email, lalu periksalah.

Jam kerja pada prinsipnya paling lama 8 jam sehari dan 40 jam seminggu. Jika lebih dari 6 jam, ada istirahat minimal 45 menit; jika lebih dari 8 jam, minimal 60 menit. Jika Anda bekerja 6 bulan berturut-turut dan masuk kerja minimal 80% hari kerja, Anda mendapat cuti tahunan berbayar (年次有給休暇) (pertama kali 10 hari; lebih sedikit untuk orang yang hari kerjanya sedikit).

Bagi orang asing, pekerjaan dan jam kerja yang diperbolehkan berbeda menurut status izin tinggal (在留資格). Periksa kolom “ada tidaknya pembatasan kerja” (就労制限の有無) pada kartu izin tinggal (在留カード). Pelajar asing dan lainnya memerlukan izin kegiatan di luar status (資格外活動許可) untuk bekerja paruh waktu.

Baca dalam bahasa Jepang mudah (yasashii nihongo)

日本の 働く ルールは、外国人にも 同じです。国籍(こくせき)で 給料などを 差別(さべつ)しては いけません。

働く 前に、給料・時間・仕事の 内容を 紙か メールで もらって、確認(かくにん)しましょう。

- 働く 時間:ふつうは 1日 8時間、1週間 40時間まで - 休憩(きゅうけい):6時間より 長いと 45分以上、8時間より 長いと 60分以上 - 有給休暇(ゆうきゅうきゅうか):6か月 働いて、8割(わり)以上 出勤すると もらえます(はじめは 10日。働く 日が 少ない 人は 少なく なります)

在留資格(ざいりゅうしかく)で、できる 仕事や 時間が ちがいます。在留カードの「就労制限(しゅうろうせいげん)の有無(うむ)」を 見ましょう。留学生が アルバイトを するには、資格外活動許可(しかくがいかつどうきょか)が 必要です。

Kuis pemahaman

Soal 1

Apakah Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Upah Minimum berlaku untuk orang asing?

  1. Hanya berlaku untuk orang Jepang
  2. Juga berlaku untuk orang asing tanpa memandang kewarganegaraan
  3. Hanya berlaku untuk orang yang tinggal di Jepang 10 tahun atau lebih
  4. Hanya berlaku untuk karyawan tetap
JawabanB. Juga berlaku untuk orang asing tanpa memandang kewarganegaraan

Undang-undang ketenagakerjaan dan jaminan sosial juga berlaku untuk orang asing tanpa memandang kewarganegaraan.

Soal 2

Bagaimana memeriksa syarat kerja sebelum mulai bekerja?

  1. Cukup mendengar secara lisan
  2. Memeriksa setelah menerima gaji
  3. Meminta upah, jam kerja, dan lainnya diberikan secara tertulis atau lewat email, lalu memeriksanya
  4. Bertanya ke teman dari negara yang sama
JawabanC. Meminta upah, jam kerja, dan lainnya diberikan secara tertulis atau lewat email, lalu memeriksanya

Perusahaan harus memberikan syarat kerja utama seperti upah dan jam kerja secara tertulis atau cara lain. Periksa isinya sebelum mulai bekerja.

Soal 3

Jika jam kerja sehari lebih dari 8 jam, berapa menit istirahat minimal?

  1. 15 menit
  2. 30 menit
  3. 45 menit
  4. 60 menit
JawabanD. 60 menit

Jika lebih dari 6 jam, diperlukan istirahat minimal 45 menit; jika lebih dari 8 jam, minimal 60 menit.

Soal 4

Apa syarat untuk mendapat cuti tahunan berbayar?

  1. Bekerja 6 bulan berturut-turut dan masuk kerja minimal 80%
  2. Bekerja 1 bulan
  3. Menjadi karyawan tetap
  4. Akrab dengan orang di perusahaan
JawabanA. Bekerja 6 bulan berturut-turut dan masuk kerja minimal 80%

Jika bekerja 6 bulan berturut-turut dan masuk minimal 80% dari seluruh hari kerja, Anda mendapat cuti tahunan berbayar. Pekerja paruh waktu juga mendapatkannya sesuai jumlah hari kerjanya.

Soal 5

Untuk memeriksa pekerjaan apa yang boleh Anda lakukan, bagian mana dari kartu izin tinggal yang dilihat?

  1. Foto
  2. Kolom “ada tidaknya pembatasan kerja”
  3. Warna kartu
  4. Hanya kolom alamat
JawabanB. Kolom “ada tidaknya pembatasan kerja”

Kolom “ada tidaknya pembatasan kerja” menunjukkan apakah Anda boleh bekerja. Jika Anda mendapat izin kegiatan di luar status, hal itu juga tertulis di kartu.

Pertanyaan yang sering diajukan

Q. Apakah pekerja paruh waktu juga mendapat cuti berbayar?

A. Jika syaratnya terpenuhi (bekerja 6 bulan berturut-turut dan masuk minimal 80%), pekerja paruh waktu (パート・アルバイト) juga mendapat cuti tahunan berbayar. Bagi yang hari kerjanya sedikit, jumlah harinya lebih sedikit sesuai hari kerja.

Q. Pelajar asing boleh bekerja paruh waktu sampai berapa jam?

A. Pelajar asing yang mendapat izin kegiatan di luar status pada prinsipnya boleh bekerja paling lama 28 jam per minggu. Selama libur panjang sekolah, boleh bekerja sampai 8 jam per hari. Tidak boleh bekerja di usaha hiburan dewasa (風俗営業) dan sejenisnya. Untuk lebih rinci, periksa informasi dari Badan Imigrasi (出入国在留管理庁).

Q. Perusahaan meminta saya menitipkan paspor atau kartu izin tinggal.

A. Menurut pedoman negara, perusahaan tidak boleh menyimpan paspor atau kartu izin tinggal orang asing. Cukup tunjukkan kartu izin tinggal untuk diperiksa. Jika ada masalah, konsultasikan ke Kantor Pengawasan Standar Ketenagakerjaan (労働基準監督署) atau tempat lain.

Latihan: kerjakan soal di halaman ini

Ini adalah alat latihan dengan soal acak (berfungsi jika JavaScript aktif). Semua soal dan penjelasan di atas tetap dapat dibaca tanpa alat ini.

Sistem dan prosedur dapat berbeda tergantung kota/kabupaten tempat Anda tinggal dan waktunya. Silakan periksa informasi terbaru dari pemerintah daerah atau lembaga terkait.
Tanggal pemeriksaan isi: 2026-10-03

Halaman ini adalah terjemahan dari teks asli berbahasa Jepang. Jika terdapat perbedaan antara terjemahan dan teks asli, versi bahasa Jepang yang berlaku. Lihat teks asli bahasa Jepang